Daftar 15 Game Berbahaya Bagi Anak Versi Kemendikbud
Beberapa tahun terakhir ini, pasar game Indonesia terus berkembang pesat dengan kedatangan berbagai video game baru, baik offline maupun online. Bahkan pemain game pun sudah tidak didominasi oleh anak-anak di kota besar, bahkan pemain game di kota-kota kecil Indonesia.
Sayangnya, saat ini banyak video game baik online maupun offline yang mengandung unsur kekerasan. Tentu hal ini sangat memberi dampak bagi perkembangan jiwa anak. Bahkan hasil penelitian Iowa State University Amerika Serikat menyebutkan bahwa saat bermain game yang mengandung unsur kekesaran selama 20 menit saja, dapat “mematikan rasa” seseorang. Anak akan mudah melakukan kekerasan dan kehilangan empati kepada orang lain.
Bila tetap ingin membiarkan anak-anak bermain video game, sebaiknya para orang tua mengawasi benar-benar game yang sedang dimainkan.
Di Amerika Serikat sendiri sudah ada kategori rating video game untuk keamanan anak – anak. Seperti dibawah ini.
- Early Childhood (cocok untuk anak usia dini)
- Everyone (untuk semua umur)
- Everyone 10+ (untuk usia 10 tahun ke atas)
- Teen (untuk usia 13 tahun ke atas)
- Mature (untuk usia 17 tahun ke atas)
- Adults Only (untuk dewasa)
Nah kini di Indonesia, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud ) telah merilis 15 game yang dinilai berbahaya bagi anak, namun apakah game tersebut benar-benar seberbahaya itu ?
Daftar game yang dilarang merupakan game yang cukup populer yang telah lama beredar namun hal ini juga menjadi pertanyaan kenapa baru sekarang instansi kementrian melakukan aksi pelarangan tersebut.
Dikutip dari situs Sahabat keluarga Kemendikbud, ” Total semua yang akan di blokir ada 22 game kekerasan tapi ada beberapa yang juga di selipkan pornografi, itu ada. Sementara yang sudah di Blokir ada 15 termasuk GTA ( Grand Theft Auto ). “ Ujar Erlinda, Sekjen KPAI.
Berikut Daftar 15 Game Berbahaya Bagi Anak Versi Kemendibkud
1. Grand Theft Auto
2. Mortal Combat
3. Point Blank
4. Counter Strike
5. World of Warcraft
6. Call of Duty
7. Cross Fire
8. War Rock
9. Future Cop
10. Carmageddon
11. Shelshock
12. Raising Force ( Maksudnya Rising Force )
13. Atlantica
14. Bully
15. Conflict of Vietnam
Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI kini sedang mendesak Kemendikbud untuk aktif mendorong pengerjaan game-game yang Edukatif.
KPAI juga mengingatkan anak-anak harus dilindungi dari tayangan dan permainan yang merusak serta berdampak buruk bagi perkembangan anak dari segi Intelektual dan Spiritual.
Dampak Buruk Kecanduan Game
1. Perilaku Negatif
2. Tidak Peka Sosial
3. Menganggu Kesehatan
4. Gangguan Emosi
5. Mengalami Obsesi
6. Mendorong Ketidakjujuran
7. Tidak Mampu Mengendalikan Diri
8. Mempengaruhi Otak
Menteri Pendidikan Anies Baswaden juga mengungkapkan agar para pecinta game yang telah memahami sistem rating dalam game agar turut membantu menyebarkannya kepada para orang tua dan guru.
Wahyu Farrah Dina selaku Direktur Indonesia Heritage Foundation memberikan tips untuk mengatasi kecanduan game pada anak.
- Susunlah jadwal aktivitas anak untuk mengalihkan anak dari game.
- Jauhkan peralatan dan piranti game secara bertahap.
- Letakan perangkat video game di ruang terbuka, jangan di kamar anak.
- Jangan kenalkan game kepada anak-anak di bawah usia 8 tahun kecuali video game yang berisi edukatif.
Namun seperti yang kita ketahui, sebagian besar dari daftar game yang dilarang versi Kemendikbud sebenarnya adalah game yang telah lama beredar dan peredaran game telah sedari awal memiliki rating game sendiri yang bertujuan membatasi dan memberi tahu tingkatan dari jenis game tersebut.
Bila pembatasan game pada anak dilakukan dengan cara pemblokiran, kemudian akan menjadi pertanyaan penggunaan rating pada game yang akan berfungsi sebagai apa.
Nahh, Lalu bagaimana menurut anda sebagai pecinta game / gamers ? apakah langkah pemblokiran game yang telah dilakukan adalah langkah yang tepat ?
Sayangnya, saat ini banyak video game baik online maupun offline yang mengandung unsur kekerasan. Tentu hal ini sangat memberi dampak bagi perkembangan jiwa anak. Bahkan hasil penelitian Iowa State University Amerika Serikat menyebutkan bahwa saat bermain game yang mengandung unsur kekesaran selama 20 menit saja, dapat “mematikan rasa” seseorang. Anak akan mudah melakukan kekerasan dan kehilangan empati kepada orang lain.
Bila tetap ingin membiarkan anak-anak bermain video game, sebaiknya para orang tua mengawasi benar-benar game yang sedang dimainkan.
Di Amerika Serikat sendiri sudah ada kategori rating video game untuk keamanan anak – anak. Seperti dibawah ini.
- Early Childhood (cocok untuk anak usia dini)
- Everyone (untuk semua umur)
- Everyone 10+ (untuk usia 10 tahun ke atas)
- Teen (untuk usia 13 tahun ke atas)
- Mature (untuk usia 17 tahun ke atas)
- Adults Only (untuk dewasa)
Nah kini di Indonesia, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud ) telah merilis 15 game yang dinilai berbahaya bagi anak, namun apakah game tersebut benar-benar seberbahaya itu ?
Daftar game yang dilarang merupakan game yang cukup populer yang telah lama beredar namun hal ini juga menjadi pertanyaan kenapa baru sekarang instansi kementrian melakukan aksi pelarangan tersebut.
Dikutip dari situs Sahabat keluarga Kemendikbud, ” Total semua yang akan di blokir ada 22 game kekerasan tapi ada beberapa yang juga di selipkan pornografi, itu ada. Sementara yang sudah di Blokir ada 15 termasuk GTA ( Grand Theft Auto ). “ Ujar Erlinda, Sekjen KPAI.
Berikut Daftar 15 Game Berbahaya Bagi Anak Versi Kemendibkud
1. Grand Theft Auto
2. Mortal Combat
3. Point Blank
4. Counter Strike
5. World of Warcraft
6. Call of Duty
7. Cross Fire
8. War Rock
9. Future Cop
10. Carmageddon
11. Shelshock
12. Raising Force ( Maksudnya Rising Force )
13. Atlantica
14. Bully
15. Conflict of Vietnam
Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI kini sedang mendesak Kemendikbud untuk aktif mendorong pengerjaan game-game yang Edukatif.
KPAI juga mengingatkan anak-anak harus dilindungi dari tayangan dan permainan yang merusak serta berdampak buruk bagi perkembangan anak dari segi Intelektual dan Spiritual.
Dampak Buruk Kecanduan Game
1. Perilaku Negatif
2. Tidak Peka Sosial
3. Menganggu Kesehatan
4. Gangguan Emosi
5. Mengalami Obsesi
6. Mendorong Ketidakjujuran
7. Tidak Mampu Mengendalikan Diri
8. Mempengaruhi Otak
Menteri Pendidikan Anies Baswaden juga mengungkapkan agar para pecinta game yang telah memahami sistem rating dalam game agar turut membantu menyebarkannya kepada para orang tua dan guru.
Wahyu Farrah Dina selaku Direktur Indonesia Heritage Foundation memberikan tips untuk mengatasi kecanduan game pada anak.
- Susunlah jadwal aktivitas anak untuk mengalihkan anak dari game.
- Jauhkan peralatan dan piranti game secara bertahap.
- Letakan perangkat video game di ruang terbuka, jangan di kamar anak.
- Jangan kenalkan game kepada anak-anak di bawah usia 8 tahun kecuali video game yang berisi edukatif.
Namun seperti yang kita ketahui, sebagian besar dari daftar game yang dilarang versi Kemendikbud sebenarnya adalah game yang telah lama beredar dan peredaran game telah sedari awal memiliki rating game sendiri yang bertujuan membatasi dan memberi tahu tingkatan dari jenis game tersebut.
Bila pembatasan game pada anak dilakukan dengan cara pemblokiran, kemudian akan menjadi pertanyaan penggunaan rating pada game yang akan berfungsi sebagai apa.
Nahh, Lalu bagaimana menurut anda sebagai pecinta game / gamers ? apakah langkah pemblokiran game yang telah dilakukan adalah langkah yang tepat ?
Post a Comment for "Daftar 15 Game Berbahaya Bagi Anak Versi Kemendikbud"